Tujuh dosa dianggap biasa

Muqoddimah

Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatu.
Segala puji bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang telah menyempurnakan untuk kita agama islam ini dan telah mencukupan untuk kita nikmat-Nya, serta meridhoi Islam sebagai agama kita. Shalawat serta salam sejahtera smeoga tetap terlimpah kepada Muhammad Shallallahu ’Alaihi Wa sallam.
Dalam kehidupan sehari-hari, ada banyak sekali perkara-perkara bersifat haram yang dapat telah menjadi kebiasaan (hal yang lumrah) untuk umat manusia. Sejatinya, bila mengerjakan perkara yang haram akan menimbulkan dosa. Lantas bila kita belum mengetahui hukum asal sebuah perkara, maka ada yang berpendapat bahwa kita tidak akan terkena konsekuensi berdosa. Namun janganlah kita larut dalam ketidak tahuan, karena kewajiban seorang muslim adalah menuntut ilmu syar'i.
Adapun 7 dosa yang dianggap biasa oleh umat islam saat ini


Syirik

Syirik atau menyekutukan Allah adalah sesuatu yang amat diharamkan dan secara mutlak merupakan dosa yang paling besar. Setiap dosa memiliki kemungkinan diampuni oleh Allah, kecuali dosa syirik, ia memerlukan taubat khusus, Allah berfirman,
"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendakiNya." (Qs. An-Nisa: 48)
Diantara kenyataan syirik yang umum terjadi disebagian besar negara-negara Islam adalah,
Menyembah Kuburan
Kepercayaan Adanya Pengaruh Bintang dan Planet Terhadap Berbagai Kejadian dan Kehidupan Manusia
Kepercayaan terhadap jimat mantera berbau syirik, kalung dari tulang, gelang, logam, dan sebagainya yang penggunaannya sesuai dengan perintah dukun, tukang sihir, atau memang merupakan kepercayaan turun temurun.


Riya dalam Ibadah

Diantara syarat diterimanya amal shalih adalah bersih dari riya dann sesuai sunnah. Orang yang melakukan ibadah dengan maksud agar dilihat orang lain, maka dia terjerumus ke dalam perbuatan syirik kecil dan amalnya menjadi sia-sia, seperti shalat agar dilihat oleh orang lain. Allah berfirman,
"Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat, mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya' (dengan shalat) dihadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali." (Qs. An-Nisa:142)
Barangsiapa melakukan suatu amal shalih, tiba-tiba terbetik dalam hatinya perasaan riya, tetapi ia membenci perasaan tersebut, berusaha melawan dan menyingkirkannya, maka amalannya tetap sah. Berbeda halnya jika ia hanya diam dengan timbulnya perasaan riya, maka menurut sebagian besar uama, amal yang dilakukannya menjadi batal dan sia-sia.


Bersumpah dengan Nama Selain Allah

Allah bersumpah dengan nama apa saja yang Ia kehendaki dari segenap makhlukNya. Sedangkan makhluk, mereka tidak boleh bersumpah dengan nama selain daripada Allah. Namun bila kita saksikan kenyataan sehari-hari, betapa banyak orang yang bersumpah dengan nama selain Allah.
Sumpah adalah salah satu bentuk pengagungan. Karenanya ia tidak layak diberikan melainkan hanya kepada Allah.
"Ketahuilah, sesungguhnya Allah melarang kalian bersumpah dengan nama nenek moyang kalian. Barangsiapa hendak bersumpah, maka hendaknya ia bersumpah dengan nama Allah atau diam." (HR. Bukhari)
Karena itu, tidak boleh bersumpah demi Ka'bah, demi kemuiliaan nabi, para wali, nenek moyang atau anak tertua. Juga lafal yang sering diucapkan kaum muslimin, diantaranya, : Saya berlindung kepada Allah dan kepadamu; Saya bertawakkal kepada Allah dan kepadamu; Ini adalah dari Allah dan darimu; Tak ada lain bagiku selain Allah dan kamu; Dilangit cukup bagiku Allah dan dibumi cukup bagiku kamu; Kalau bukan karena Allah dan fulan; Alam berkehendak lain. Semua hal tersebut adalah haram.


Khalwat (Berduaan) dengan Wanita yang Bukan Mahram

Setan amat giat dalam menebarkan fitnah dan menjerumuskan manusia kepada yang haram. Diantara cara-cara setan dalam menjerumuskan manusia ke dalam perbuatan keji adalah khalwat dengan wanita yang bukan mahram. Karenanya, syariat Islam menutup pintu tersebut sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa sallam bahwa,
"Tidaklah seorang laki-laki berkhalwat dengan wanita, kecuali pihak ketiganya adalah setan." (HR. Tirmidzi, 3/474)
Bahkan, Umar bin Abdul Aziz pernah berwasiat kepada Maimun bin Mihran yang wasiatnya itu juga berlaku untuk kita, wasiat tersebut adalah
"Janganlah engkau berdua-duaan dengan wanita yang bukan mahrammu, walau batinmu berkata bahwa kau mengajarinya Al-Qur'an." (Dari Abu Nu'aym Al Ashbahani)
Berdasarkan petunjuk diatas, maka tidak dibolehkan seorang laki-laki berkhalwat dengan wanita yang bukan mahram, baik dirumah, di kamar, di kantor atau di mobil.


Wanita Keluar Rumah Dengan Parfum Sehingga Menggoda Laki-Laki

Inilah kebiasaan yang menjadi fenomena umum dikalangan wanita. Keluar rumah dengan menggunakan parfum yang wanginya menjelajahi segala ruang. Hal yang menjadikan laki-laki lebih tergoda karena umpan wewangian yang menghampirinya. Rasulullah Shallallahu Alahi Wa sallam sangat keras memperingatkan masalah tersebut, Beliau bersabda,
"Perempuan manapun yang menggunakan parfum kemudian melewati suatu kaum agar mereka mencium wanginya, maka dia adalah seorang pezina." (HR. Ahmad, Shahih al-Jami' no 105.)
Dalam masalah ini, jika telah terlajur memakai parfum, jika hendak keluar rumah, ia diwajibkan mandi terlebih dahulu seperti mandi jinabat, bahkan meski tujuannya ke masjid.
Syariat Islam memberi batasan, parfum wanita Muslimah adalah yang tampak warnanya dan tidakkeras semerbak wanginya.


Memandang Wanita yang Bukan Mahram Dengan Sengaja

Rasulullah Shallallahu Alahi Wa sallam bersabda,
"Adapun zina mata adalah melihat (kepada apa yang diharamkan Allah)." (HR. Ahmad, Shahih al-Jami' no 3047)
Hukum diatas dikecualikan bila melihat wanita untuk keperluan yang diperbolehkan syariat. Misalnya seorang laki-laki memandang kepada wanita yang akan dilamarnya, dengan demikian pula dokter kepada pasiennya.
Hal yang sama juga berlaku untuk wanita. Wanita dilarang memandang kepada laki-laki bukan mahram dengan pandangan yang menyebabkan fitanh. Allah berfirman,
"Dan katakanlah kepada wanita yang beriman 'Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya'." (Qs. An-Nuur: 31).
Juga haram hukumnya memandang kepada laki-laki yang belum baligh dan laki-laki tampan dengan pandangan syahwat. Haram bagi laki-laki melihat aurat laki-laki lain. Hal yang sama juga berlaku antar sesama wanita. Dann aurat yang tidak boleh dilihat, tidak boleh pula untuk dipegang meski dengan dilapisi kain.
Termasuk tipu daa setan melihat gambar porno, baik dimajalah, film, televisi, video, internet, dan sebagainya. Sebagian mereka berdalih, semua itu hanyalah sekedar gambar, bukan hakikat yang sebenarnya. Namun bukankah sangat jelas bahwa itu semua berppotensi meruka akhlak?


Tidak Cebok Setelah Buang Air Kecil 

Islam datang dengan membawa peraturan yang semuanya demi kemaslahatan uamt manusia, diantaranya tentang menghilangkan najis. Islam mensyariatkan agar umatnya melakukan istinja' (cebok dengan air) dan istijmar (membersihkan kotoran dengan batu), lalu menerangkan cara melakukannya sehingga tercapai kebersihan yang dimaksud. Bahkan Rasulullah mengabarkan,
"Kebanyakan azab kubur disebabkan oleh buang air kecil." (HR. Ahmad, Shahih al-Jami' no 1213)
Termasuk tidak cebok setelah buang air kecil adalah orang yang menyudahi hajatnya dengan tergesa-gesa sebelum kencingnya habis, atau sengaja kencing dalam posisi tertentu atau disuatu tempat yang menjadikan percikan air kencing itu mengenainya atau sengaja meninggalkan istinja' dan istijmar, serta tidak teliti dalam melakukannya.
Saat ini, banyak umat Islam yang menyerupai orang-orang kafir dalam masalah kencing. Beberapa kamar kecil hanya dilengkapi dengan bejana air kencing permanen yang menempel ditembok dalam ruangan terbuka. Setiap yang kencing, dengan tanpa malu berdiri dengan disaksikan orang yang lalu lalang keluar masuk kamar mandi. Selesai kencing ia mengangkat pakaiannya dan mengenakannya dalam keadaan najis.
Orang tersebut telah melakukan dua perkara yang diharamkan; pertama, ia tidak menjaga auratnya dari penglihatan manusia, dan kedua, ia tidak ceobk dan membersihkan dari kencingnya.

Khatimah

Wallahu'alam bissawab
Sekian yang kami dapat sampaikan, semoga bermanfaat untuk saya dan kita semua sebagai umat muslim. Semoga Allah selalu menambahkan ilmu pengetahuan yang mutlak kepada saya dan kita semua serta mengampuni dosa-dosa yang telah ktia lakukan selama ini, serta selalu diberi hidayah agar saya dan kita semua bisa menjalankan perintah dan menjauhi laranganNya. Sesungguhnya kebenaran datang dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa sallam terbebas dari dosa-dosa.

Wassalamu'alaikum Warahmatullah Wabarakatu.



Referensi

Al-Qur'anul Kariim 
Muharramat Istahana Biha an-Nas Yajib al-HJadzaru Minha, Muhammad Shalih al-Munajjid, Cetakan IXI, 1433 H.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar